Kekekalan energi
Hukum kekekalan energi adalah salah satu dari hukum-hukum kekekalan yang meliputi energi kinetik dan energi potensial. Hukum ini adalah hukum pertama dalam termodinamika.
Hukum Kekekalan Energi (Hukum I Termodinamika) berbunyi: "Energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tapi tidak bisa diciptakan ataupun dimusnahkan (konversi energi)".
Persamaan dalam Energi tersebut adalah:
Em = Ep + Ek
Total sebuah energi terdiri dari energi potensial dan energi mekanik, dimana kesemuanya memiliki hubungan yang searah,
semakin besar energi-energi tersebut, maka semakin besar energi totalnya.
Energi potensial adalah energi yang dimiliki suatu benda karena posisinya secara vertikal dan dapat dirumuskan sebagai:
Ep = m.g.h
Dimana “h” menggambarkan ketinggian.
Energi kinetik adalah energi yang dimiliki suatu benda karena geraknya dan dirumuskan sebagai berikut:
Ek = 1/2 . m . v2
Dimana “v” merupakan kecepatan dan bernilai kuadrat artinya jika kecepatan bergerak meningkat 2 kali lipat maka energinya meningkat 4 kali lipat.
Dengan persamaan dari sebuah Hukum dalam ilmu Fisika ini dapat kita ketahui bahwa energi tidak pernah musnah, ini menjadikan penguat bahwa orang yang sering beralasan bukanlah orang yang tidak memiliki energi, namun ia adalah orang yang tidak mengetahui dalam bentuk apa energinya hadir.
Dari sini kita dapat belajar bahwa energi dalam kehidupan kita, dalam individu masing-masing dari kita tidak pernah musnah hanya berubah bentuk, dan menjadi pilihanlah bagi setiap individu apakah akan dirubah menjadi energi yang negatif atau energi yang positif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar